wirausaha – mitra bisnis

bagi sebagian besar (calon) pengusaha (terutama umkm), modal adalah salah satu hal yang senantiasa menjadi permasalahan. banyak orang yang patah arang untuk berusaha karena tidak ada modal yang cukup. nah, gara-gara itu gw tadi browsing organisasi-organisasi yang mungkin bisa membantu (calon-calon) pengusaha tersebut untuk mendapatkan modal, sekaligus mendapatkan bimbingan untuk merintis usaha mereka. silakan membaca.

Sumbangsih Stakeholder Usaha Kecil

Beruntung usaha kecil banyak bapak angkatnya alias stakeholder. Stakeholder berarti pihak-pihak yang berkepentingan dengan usaha kecil. Lembaga keuangan bank , misalnya sangat berkepentingan menggaet usaha kecil sebagai mitra bisnis. Bahkan beberapa bank menetapkan usaha kecil sebagai core business mereka. Bank Indonesia sebagai bank sentral sejak lama memiliki program mengembangkan usaha kecil sektor riil melalui program Bantuan Teknis. Kementerian koordinator kesejahteraan rakyat memprioritaskan usaha kecil untuk mengurangi kemiskinan.

Pegadaian sebagai salah satu lembaga keuangan bukan bank juga fokus membantu usaha kecil dengan menyediakan pinjaman lunak untuk usaha kecil. Lembaga keuangan mikro yang berbentuk koperasi dan BMT memiliki pangsa pasar usaha kecil hingga ke pelosok desa. Di tingkat daerah, para dinas instansi terkait memiliki program dan binaan usaha kecil. Badan Usaha Miliki Negara atau BUMN juga memiliki program membantu permodalan usaha kecil melalui program PKBL, program kemitraan dan bina lingkungan. Dari pihak swasta nasional, menggulirkan program tanggung jawab sosial atau CSR untuk pelaku usaha kecil.

Dari kalangan perkumpulan pengusaha, juga melakukan binaan kepada usaha kecil. Kadin memiliki program pendampingan usaha kecil melalui K3 atau disebut ‘Klinik Konsultasi Kredit’. Asosiasi, himpunan dan persatuan pengusaha muncul di setiap daerah propinsi. Ada pula lembaga pendampingan usaha atau BDSP ‘Business Development Service Provider’ mengikuti program pelatihan KKMB ‘konsultan keuangan mitra bank’. Di perguruan tinggi terdapat ‘pusat inkubator bisnis’ membina usaha kecil yang ada di sekitar kampus. Kita juga mengenal PINBUK ‘pusat inkubasi usaha kecil’ membina usaha kecil melalui ribuan jaringan BMT ‘baitulmaal waattanwil’ di seluruh Indonesia. Stakeholder usaha kecil yang unik adalah media massa, cetak dan layar kaca. Berbagai ulasan, berita, opini menghiasi perkembangan dan kemajuan usaha kecil. Pada layar kaca, kita bisa menikmati kisah sukses usaha kecil.

Keberadaan para stakeholder mendampingi usaha kecil merupakan modal yang sangat berharga bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Seharusnya usaha kecil memperoleh manfaat dari para stakeholder. Namun kenyataannya, usaha kecil masih berjalan sendiri, tertatih tatih membangun usaha mereka. Sehingga perlu pemikiran agar keberadaan stakeholder memang memberi sumbangsih untuk kemajuan usaha kecil di Indonesia.

Harus diakui, keberadaan stakeholder belum optimal membantu usaha kecil. Masalah yang menghadang usaha kecil selalu ada. Masalah tersebut butuh perhatian dan solusi dari para stakeholder agar usaha kecil menjadi maju dan mandiri.

Berikut ini daftar stakeholder Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dapat membantu pengembangan usaha :

  • Lembaga Keuangan Bank
  • Bank Sentral (Bank Indonesia)
  • Menko Kesra
  • Lembaga Keuangan Bukan Bank
  • Lembaga Keuangan Mikro
  • Departemen Teknis di Tingkat Pusat
  • Dinas Terkait di Tingkat Daerah
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Swasta Nasional Non BUMN
  • Asosiasi, Himpunan, Persatuan, Kadar Dagang
  • Lembaga Pendamping Usaha/BDSP
  • Perguruan Tinggi Negari dan Swasta
  • Media Massa
  • Pusat Inkubasi Usaha Kecil / PINBUK

Demikian, semoga bermanfaat untuk Bapak/Ibu/Saudaraku pelaku UMKM dimanapun berada.

Wassalam

sumber: umkm

Sumbangsih Stakeholder Usaha Kecil

Beruntung usaha kecil banyak bapak angkatnya alias stakeholder. Stakeholder berarti pihak-pihak yang berkepentingan dengan usaha kecil. Lembaga keuangan bank , misalnya sangat berkepentingan menggaet usaha kecil sebagai mitra bisnis. Bahkan beberapa bank menetapkan usaha kecil sebagai core business mereka. Bank Indonesia sebagai bank sentral sejak lama memiliki program mengembangkan usaha kecil sektor riil melalui program Bantuan Teknis. Kementerian koordinator kesejahteraan rakyat memprioritaskan usaha kecil untuk mengurangi kemiskinan.

Pegadaian sebagai salah satu lembaga keuangan bukan bank juga fokus membantu usaha kecil dengan menyediakan pinjaman lunak untuk usaha kecil. Lembaga keuangan mikro yang berbentuk koperasi dan BMT memiliki pangsa pasar usaha kecil hingga ke pelosok desa. Di tingkat daerah, para dinas instansi terkait memiliki program dan binaan usaha kecil. Badan Usaha Miliki Negara atau BUMN juga memiliki program membantu permodalan usaha kecil melalui program PKBL, program kemitraan dan bina lingkungan. Dari pihak swasta nasional, menggulirkan program tanggung jawab sosial atau CSR untuk pelaku usaha kecil.

Dari kalangan perkumpulan pengusaha, juga melakukan binaan kepada usaha kecil. Kadin memiliki program pendampingan usaha kecil melalui K3 atau disebut ‘Klinik Konsultasi Kredit’. Asosiasi, himpunan dan persatuan pengusaha muncul di setiap daerah propinsi. Ada pula lembaga pendampingan usaha atau BDSP ‘Business Development Service Provider’ mengikuti program pelatihan KKMB ‘konsultan keuangan mitra bank’. Di perguruan tinggi terdapat ‘pusat inkubator bisnis’ membina usaha kecil yang ada di sekitar kampus. Kita juga mengenal PINBUK ‘pusat inkubasi usaha kecil’ membina usaha kecil melalui ribuan jaringan BMT ‘baitulmaal waattanwil’ di seluruh Indonesia. Stakeholder usaha kecil yang unik adalah media massa, cetak dan layar kaca. Berbagai ulasan, berita, opini menghiasi perkembangan dan kemajuan usaha kecil. Pada layar kaca, kita bisa menikmati kisah sukses usaha kecil.

Keberadaan para stakeholder mendampingi usaha kecil merupakan modal yang sangat berharga bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Seharusnya usaha kecil memperoleh manfaat dari para stakeholder. Namun kenyataannya, usaha kecil masih berjalan sendiri, tertatih tatih membangun usaha mereka. Sehingga perlu pemikiran agar keberadaan stakeholder memang memberi sumbangsih untuk kemajuan usaha kecil di Indonesia.

Harus diakui, keberadaan stakeholder belum optimal membantu usaha kecil. Masalah yang menghadang usaha kecil selalu ada. Masalah tersebut butuh perhatian dan solusi dari para stakeholder agar usaha kecil menjadi maju dan mandiri.

Berikut ini daftar stakeholder Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dapat membantu pengembangan usaha :

  • Lembaga Keuangan Bank
  • Bank Sentral (Bank Indonesia)
  • Menko Kesra
  • Lembaga Keuangan Bukan Bank
  • Lembaga Keuangan Mikro
  • Departemen Teknis di Tingkat Pusat
  • Dinas Terkait di Tingkat Daerah
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Swasta Nasional Non BUMN
  • Asosiasi, Himpunan, Persatuan, Kadar Dagang
  • Lembaga Pendamping Usaha/BDSP
  • Perguruan Tinggi Negari dan Swasta
  • Media Massa
  • Pusat Inkubasi Usaha Kecil / PINBUK

Demikian, semoga bermanfaat untuk Bapak/Ibu/Saudaraku pelaku UMKM dimanapun berada.

Wassalam

One thought on “wirausaha – mitra bisnis

Leave a comment